info@scadindependent.org Banda Aceh, Indonesia

Independent, non-partisan, and non-profit research and social organisationLembaga riset dan sosial yang independen, non-partisan, dan nirlaba

SCAD Independent

Advancing Knowledge, Empowering Humanity

Turning evidence-based knowledge into real action for science, sustainable development, and humanity.Mentransformasikan pengetahuan berbasis bukti menjadi aksi nyata bagi ilmu pengetahuan, pembangunan berkelanjutan, dan kemanusiaan.

About SCAD IndependentTentang SCAD Independent

Knowledge that does not stop as an academic product.Ilmu yang tidak berhenti sebagai produk akademik.

SCAD Independent is dedicated to advancing knowledge and society through research, scholarly publication, capacity building, community engagement, strategic partnership, and digital transformation. Grounded in independence, integrity, and scientific excellence, we transform knowledge into a force for social change, stronger institutions, evidence-based policy, and lasting benefit for humanity.SCAD Independent didedikasikan untuk memajukan ilmu pengetahuan dan sosial melalui penelitian, publikasi ilmiah, pengembangan kapasitas, pengabdian kepada masyarakat, kemitraan strategis, dan transformasi digital. Berlandaskan independensi, integritas, dan keunggulan ilmiah, kami mentransformasikan pengetahuan menjadi kekuatan perubahan sosial, penguatan kelembagaan, kebijakan berbasis bukti, dan kemaslahatan bagi kemanusiaan.

112+MembersAnggota
7Work unitsUnit kerja
27+Provinces reachedProvinsi terjangkau
20+Research fieldsBidang riset
IAOAccredited since 2014Terakreditasi sejak 2014
RORRegistered in the Research Organization RegistryTerdaftar di Research Organization Registry

What we doApa yang kami kerjakan

Six fields, one integrated ecosystem.Enam bidang, satu ekosistem terpadu.

See our programmes & studies →Lihat program & kajian kami →

Research & InnovationPenelitian & Inovasi

Integrity-driven research, innovation, and policy studies that respond to scientific, social, and development challenges.Riset, inovasi, dan kajian kebijakan berintegritas untuk menjawab tantangan ilmu pengetahuan, sosial, dan pembangunan.

Scholarly Publication & CommunicationPublikasi & Komunikasi Ilmiah

Reputable journals and books, open access, and an ethical, collaborative publishing ecosystem.Jurnal dan buku bereputasi, akses terbuka, serta ekosistem publikasi yang etis dan kolaboratif.

Capacity DevelopmentPengembangan Kapasitas

Training, mentoring, and certification that strengthen individuals and institutions.Pelatihan, pendampingan, dan sertifikasi untuk memperkuat individu dan kelembagaan.

Community Engagement & Humanitarian ActionPengabdian Masyarakat & Kemanusiaan

Applying knowledge with communities, from empowerment programmes and social innovation to humanitarian and disaster response.Menerapkan ilmu bersama masyarakat, dari program pemberdayaan dan inovasi sosial hingga aksi kemanusiaan dan tanggap bencana.

Strategic PartnershipKemitraan Strategis

National and international collaboration and academic diplomacy with universities, government, and civil society.Kolaborasi nasional dan internasional serta diplomasi akademik dengan perguruan tinggi, pemerintah, dan masyarakat sipil.

Digital TransformationTransformasi Digital

Technology and digital platforms that make research and publishing more open and accessible.Teknologi dan platform digital yang membuat riset dan publikasi lebih terbuka dan mudah diakses.

Who we serveSiapa yang kami layani

Knowledge for everyone who builds it.Pengetahuan bagi semua yang membangunnya.

Lecturers & researchersDosen & peneliti
StudentsMahasiswa
Teachers & practitionersGuru & praktisi
Universities & educational institutionsPerguruan tinggi & lembaga pendidikan
Government agenciesInstansi pemerintah
Communities & civil societyMasyarakat & organisasi masyarakat sipil
International organisations & development partnersOrganisasi internasional & mitra pembangunan
Private sector & philanthropySektor swasta & lembaga filantropi

Partner with us for research and impact.Bermitra bersama kami untuk riset dan dampak.

Join SCAD Independent to support open research, community knowledge, and informed social advocacy.Bergabunglah dengan SCAD Independent untuk mendukung riset terbuka, pengetahuan masyarakat, dan advokasi sosial berbasis bukti.

Our networkJejaring kami
Oleh: Tabrani. ZA Al-Asyhi ---

Seperti yang telah kita ketahui, bahwa negara kita menganut sistem pemerintahan demokrasi Pancasila. Tapi telah terealisasikah sistem pemerintahan tersebut? atau telah sesuaikah semua sistem pemerintahan yang ada di Indonesia dengan acuan demokrasi Pancasila??

Istilah “demokrasi” berasal dari Yunani kuno, yang terdiri dari dua kata yaitu “demos” dan “kratos”. Kata “demos” yang berarti rakyat dan “kratos” yang berarti pemerintahan. Sehingga dapat diartikan sebagai pemerintahan rakyat, atau yang lebih dikenal sebagai pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat.

Sedangkan, demokrasi Pancasila adalah demokrasi yang merupakan perwujudan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, yang mengandung semangat Ketuhanan yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia dan Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Demokrasi Pancasila juga diartikan sebagai demokrasi yang dihayati oleh bangsa dan negara Indonesia yang dijiwai dan diintegrasikan oleh nilai-nilai luhur Pancasila.

Prinsip Demokrasi Pancasila:
1.      Persamaan bagi seluruh rakyat Indonesia.
2.      Keseimbangan antara Hak dan Kewajiban
3.      Pelaksanaan kebebasan yang bertanggung jawab secara moral kepada Tuhan YME, diri sendiri dan juga orang lain.
4.      Mewujudkan rasa keadilan sosial.
5.      Pengambilan keputusan dengan musyawarah mufakat.
6.      Mengutamakan persatuan nasional dan ke-keluargaan.
7.      Menjunjung tinggi tujuan dan cita-cita nasional.

Sekarang mari kita bahas secara singkat beberapa prinsip-prinsip tersebut.
Pertama, mengenai persamaan bagi seluruh rakyat Indonesia. Kata persamaan di sini memiliki makna bahwa seluruh rakyat Indonesia memiliki kedudukan yang sama di mata hukum. Namun apa dalam dunia nyata hal tersebut dapat kita temui?? Tentu akan banyak pendapat yang berbeda-beda.

Namun, sebagian besar mungkin akan mengatakan bahwa belum adanya persamaan di mata hukum untuk semua rakyat Indonesia. Pendapat tersebut tidak sepenuhnya benar atau tidak pula sepenuhnya salah, mengapa? Karena dalam kehidupan nyata memang banyak oknum yang dapat dengan mudah di beli suaranya atau sering di dengar dengan hukum dapat dibeli. Jadi dapat dikatakan bahwa bagi kalangan menengah ke atas maka hukum tidaklah menakutkan, tapi bagi yang tidak memiliki uang atau kalangan menengah ke bawah hukum dapat menjadi sangatlah menakutkan.

Selanjutnya, mengenai hak dan kewajiban sebagai WNI. Dalam UUD’1945 tercantum semua hak dan kewajiban sebagai warga negara. Sebagai WNI kita memiliki 33 hak dan 8 kewajiban. Banyak sekali?? Memang banyak, namun semua itu memiliki porsi masing-masing dan juga memiliki syarat dan ketentuan tersendiri. Tapi sebelum kita meminta hak, sudahkah kita sebagai warga negara yang baik melakukan semua kewajiban kita? Hanya diri kita sendiri yang dapat menjawabnya. Dan yang terakhir akan kita bahas yaitu mengenai prinsip no 6, mengutamakan persatuan nasional dan ke-keluargaan. Kita semua sadar bahwa rasa kekeluargaan yang kita miliki satu sama lain perlahan terkikis. Rasa kekeluargaan itu hilang karena adanya egoisme yang meningkat.

Banyak kasus seperti demonstrasi, dan gerakan-gerakan daerah untuk mendirikan negara sendiri. Padahal dulu orang tua kita telah memperjuangkan seluruh yang mereka miliki untuk dapat menyatukan negeri ini. Tapi kenapa sekarang kita seakan tidak berterimakasih, kita seakan dengan sengaja memecah-belah semuanya. Sedangkan rasa egois itu juga berpengaruh besar pada persatuan negara kita. Ada perkataan yang benar-benar aku ingat sampai saat ini, “gedjed dapat membuat yang jauh terasa dekat, dan secara tak langsung membuat yang dekat terasa jauh”.

Dari semua bahasan di atas, walaupun tidak semua prinsip demokrasi Pancasila di bahas, namun dapat kita simpulkan bahwa Demokrasi Pancasila belum sepenuhnya terealisasi di Indonesia. Dengan demikian, jangan langsung kita limpahkan semua kesalahan pada Pemerintah. Sebagai warga negara yang bertanggung jawab kita juga harus introspeksi pada diri kita sendiri. Seperti kata pepatah,” sebelum merubah dunia, maka rubahlah dirimu sendiri”. Dan satu lagi “jangan tanyakan apa yang telah negaramu berikan, tapi tanyakan apa yang telah kamu berikan kepada negaramu”.

Popular posts from this blog

INTEGRATE SOCIAL JUSTICE INTO THE MATHEMATICS CURRICULUM IN LEARNING

Bandit Politik