Oleh: Sahari Ganie
SAMPAI beberapa hari ke depan, seluruh lapisan masyarakat di Aceh akan menyaksikan satu prosesi penting tahapan pemilukada, yakni masa kampanye. Kegiatan komunikasi resipokral mutualis antara komunikator politik (juru kampanye) dan komunikan politik (calon pemilih).
Selama kampanye variabel komunikasi memainkan peran esensial dalam demokrasi. Batasan demokrasi pun banyak ditentukan oleh interaksi komunikasi politik. Komunikasi politik juga menentukan watak dan mutu demokrasi suatu masyarakat. Tingkat perkembangan demokrasi sangat banyak bergantung pada struktur dan ciri sistem komunikasi tersebut (Alwi Dahlan, 1999).
Futurlog ternama dunia Alvin Toffler, juga menyatakan di era abad kecanggihan teknologi informasi masa kini, pihak yang menguasai, mengendalikan informasi dan komunikasi akan dapat pula menguasai dan mengendalikan dunia. Pola hubungan tersebut berlangsung di tengah proses aktivitas demokrasi, dalam ruang lingkup suatu sistem politik dan antara sistem tersebut dengan lingkungannya (Fagen, 1966).
Aktivitas komunikasi politik juga bertalian dengan proses peyampaian informasi politik, pesan-pesan politik, persuasi politik, dan sosialisasi politik, melalui medium orasi politik, simbol politik, perilaku politik, dan publikasi media massa. Dari deskripsi konsep-konsep komunikasi di atas, menempatkan kampanye sebagai faktor dan aset strategis setiap kandidat.
Komunikasi politik cerdas
Pelaksanaan kampanye Pemilukada Aceh 2012 ini, hendaknya dapat ditumbuh-kembangkan komunikasi politik cerdas. Suatu komunikasi politik yang menuju pada pencerahan intelektual, dan pengayaan wawasan publik pemilih. Bukan komunikasi politik negatif yang bercorak pembodohan dan pembohongan publik pemilih, pola yang dulu lazim dipraktekkan para komunikator politik rezim Orde Baru, dengan pesan-pesan politik yang sarat nuansa agitasi, konfrontasi dan adu domba massa pemilih.
Dalam diskursus komunikasi politik, komunikator politik negatif dikenal dengan propagandis Machiavellis yang menghalalkan segala cara demi mencapai tujuan tunggal yakni pemenangan kandidatnya semata. Sebaliknya, gaya komunikator politik cerdas bercirikan empati sosial dan fokus menjaga kohefitas masyarakat luas.
Seyogyanya para tim sukses setiap kandidat, dalam masa kampanye mengutus komunikator-komunikator politik profesional yang cerdas, berorientasi program, dan memiliki sensitifitas konflik. Bukan menerjunkan rombongan komunikator kelas “warung kopi jalanan”, yang
hanya bisa mengungkap sisi buruk dan fitnah politik sarkastik (black campaign) terhadap kandidat pesaing, sehingga memicu anarkisme massa yang bermuara pada konflik horizontal sesama pemilih.
Dalam konteks realitas sosial politik masyarakat Aceh, yang kini dalam masa transisi damai (transitional peace society), harus dicegah berkembangnya komunikasi negatif destruktif tersebut, karena membayakan stabilitas politik lokal dan dapat mengancam perdamaian yang berkelanjutan (sustainable peace) di Aceh.
Lembaga think tank pemilu bereputasi internasional IFES (the International Foundation for Electoral Systems), menyebutkan masa kampanye sebagai fase pemilu paling kritis karena sangat rawan konflik (IFES Report, 2007). Pada rentang waktu inilah, massa pemilih setiap hari dijejali dengan berbagai informasi yang kadangkala tidak akurat dan menyesatkan.
Deklarasi kampanye damai
Kesepakatan para kandidat kepala daerah Aceh beberapa waktu lalu itu baru sebatas komitmen seremonial belaka, belum bisa menggaransi terciptanya pemilukada Aceh yang damai, jujur dan adil. Beberapa kasus teror, intimidasi dan pembakaran atribut maupun mobil tim sukses pascadeklarasi itu, memperkuat asumsi tersebut. Oleh karena itu, masih dibutuhkan satu tindakan lanjutan yang lebih konkret di lapangan.
Para pemangku (stakehoder) yang bertanggung jawab atas pemantauan setiap tahapan pelaksanaan kampanye, khususnya Panwaslu, dan Polri perlu lebih proaktif melakukan tindakan preventif terhadap pelaku kriminal tersebut. Termasuk juga pengawasan atas para juru kampanye yang berwatak machiavellis. Kelompok ini minim sensifitas konflik dan kepedulian pada penciptaan perdamaian di masyarakat. Ini berbahaya bagi kelompok bagi kategori pemilih akar rumput yang mayoritasnya irrational voter yang sikap politiknya lebih didorong faktor emosional, dibanding analisis politik rasional. Sehingga mudah sekali tersulut oleh isu-isu propaganda agitatif yang berpeluang konflik.
Pengalaman pemilu di beberapa wilayah bekas konflik, membuktikan pesta demokrasi banyak diwarnai kekerasan politik antar-pendukung kandidat. Kasus pemilu presiden Timor Leste 2007, contoh konkret yang mungkin relevan sebagai pembelajaran bagi pemilukada Aceh 2012. Pemilu di bekas koloni Portugal itu disertai konflik horizontal berdarah antara sesama mantan kombatan. Kelompok massa Fretilin dipimpin Mari Alkatiri yang mendukung capres Francisco Guterres bentrok dengan massa CNRT di bawah Xanana Gusmao yang mendukung capres Ramos Horta.
Sebagian kalangan di dalam maupun di luar Aceh berkeyakinan pemilukada kedua Aceh ini akan berlangsung aman dan damai. Pandangan optimis ini mengacu pada Pilkada 2006 yang berlangsung relatif aman dan minim kekerasan. Namun jika melihat situasi dan kondisi politik Aceh dewasa ini, pandangan tersebut masih perlu dieksplorasi lebih lanjut. Konstruksi politik lokal Aceh hari ini sudah berubah drastis, dan sangat kontras dengan situasi Pilkada Aceh 2006.
Dinamika politik lokal saat itu cukup kondusif, diliputi suasana euforia damai hasil MoU Helsinki. Relasi politik internal GAM pun sangat interaktif, solid dan kohesif. Seluruh aspirasi politik GAM bernaung di bawah payung politik tunggal KPA. Namun disain peta politik Aceh pada 2012 ini yang sudah terbelah dua akibat rivalitas kepentingan elite yang dibayangi potensi kekerasan. Jika dibahasakan dalam konteks kearifan lokal, periode 2006 bisa disebut sebagai fase sapeu pakat (konvergensi), sedangkan periode 2012 adalah fase laen keunira (divergensi).
Pada aras inilah kampanye berbasis komunikasi politik cerdas menjadi signifikan dan urgen dioperasionalkan secara efektif dalam Pemilukada Aceh kali ini. Memberi ruang edukasi, aspirasi dan partisipatif, yang mencerdaskan dan memperkaya pengetahuan pemilih. Segala potensi konflik horizontal sesama aneuk nanggroe selama kampanye pun dapat dihindarkan. Sehingga harapan Pemilukada Aceh kali ini akan berlangsung dalam kedamaian dan harmoni demokrasi serta jalinan persahabatan sesama partisipan, bukanlah sekadar mimpi politik belaka.
* Sahari Ganie, Senior eksekutif Pintoe Komunika, Communications Consulting/Dosen luar biasa FISIP Unsyiah.
Tulisan ini sudah dipublikasikan oleh Harian Serambi Indonesia, pada Kamis 29 Maret 2012
Kampanye dan Komunikasi Politik - Serambi Indonesia