Prospek Global Ekonomi Aceh

Oleh: Bulman Satar ---

ACEH memiliki segalanya untuk tumbuh dan berkembang menjadi nanggroe yang maju dan sejahtera. Hampir semua syarat sudah kita penuhi. Kombinasi antara sumber daya alam, manusia, fiskal, serta momentum perdamaian adalah modal teramat berharga yang belum tentu datang dua kali, sehingga harus betul-betul kita jadikan kesempatan untuk mencurahkan semua energi untuk membangun nanggroe meutuah ini menjadi lebih baik, maju dan sejahtera.

Mari kita membuka cakrawala. Lihat betapa strategisnya posisi Aceh dalam peta dunia, berada di kawasan Laut Hindia yang memungkinkan Aceh terhubung dengan banyak negara di kawasan Asia (Tengara, Selatan), Timur Tengah, Afrika, bahkan Eropa (melalui Terusan Suez). Dengan posisi geografisnya ini Aceh memiliki peluang dan akses yang sangat besar terlibat dalam interaksi perdagangan global dunia dengan membangun kontak-kontak perdagangan dengan negara-negara di kawasan tersebut.

Untuk itu dengan semua nilai plus ini sudah saatnya bagi Aceh go internasional, membangun ekonominya dengan “mindset global”. Tidak lagi tergantung dan dibodoh-bodohi oleh “mindset Sumatera Utara” yang nyata-nyata tidak fair dan telah menghisap ekonomi Aceh sampai pada tingkat paling akut. Ini bukanlah impian ambisius yang tak berdasar, tapi justru adalah peluang yang sangat realistis.

 Otsus dan UUPA
Kita memiliki lebih dari cukup modalitas untuk mewujudkannya: Pertama adalah status otonomi khusus (otsus) yang dibarengi dengan pemberlakuan UU No.11 tentang Pemerintahan Aceh. Dalam UUPA tersebut termaktub pasal-pasal yang memberi peluang bagi penguatan ekonomi Aceh  --dua di antaranya yang paling penting adalah pasal 4 ayat 3 dan tiga yang mengatur tentang kawasan khusus dan perdagangan bebas, dan Pasal 165 ayat 2 Bagian Perdagangan dan Investasi. Pasal-pasal UUPA ini adalah payung hukum yang memberi peluang besar bagi Aceh untuk membangun dan memperkuat pondasi ekonominya. Beberapa diantara pasal-pasal ini bahkan telah ditetapkan peraturan pelaksana dan qanunnya.

Kedua, sejalan dengan penetapan status otonomi khusus, Aceh juga menerima kucuran dana otsus yang cukup besar dari pemerintah pusat, yaitu kurang lebih sebesar Rp 100 triliun dalam kurun waktu 20 tahun (2008-2027). Injeksi dana otsus ini dengan sendirinya akan menjadi modal yang sangat penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Aceh. Ketiga, tentu posisi strategis Aceh di ujung pulau Sumatera yang langsung dapat terkoneksi melalui jalur laut dengan berbagai negara di beberapa kawasan yang berbatasan langsung dengan samudera Hindia.

Peluang tersebut semakin besar karena Aceh di dukung oleh modalitas keempat, yaitu kondisi infrastruktur yang sudah sangat memadai baik infrastruktur jalan maupun infrastruktur pelabuhan. Infrastruktur jalan di pantai Barat-Salatan dan Utara-Timur sudah sangat baik dan mendukung. Hanya di poros tengah saja yang mungkin harus ditingkatkan. Sedangkan untuk infrastruktur pelabuhan, di pantai Barat-Selatan kita memiliki pelabuhan pendukung mulai dari pelabuhan Sinabang Simeulue, Singkil, Aceh Selatan, Abdya, da di Aceh Barat. Sedangkan di Utara-Timur kita memiliki pelabuhan pendukung di Idie dan Langsa (Kuala Langsa).

Di samping berbagai pelabuhan pendukung tersebut, kita memiliki pelabuhan Malahayati Krueng Raya, Aceh Besar dan pelabuhan Krueng Geukeuh Lhokseumawe yang dapat kita plot sebagai pelabuhan peti kemas, dan pelabuhan utama pelabuhan Sabang untuk pusat kegiatan ekspor-impor. Pilihan pelabuhan Sabang di sini sebagai pelabuhan ekspor-impor tentu tidak terlepas dari status Sabang sebagai kawasan free-port dan free-trade.

Kelima, sesuai dengan RPJP Aceh tahap II yang dimulai pada 2013 ini, dimana satu fokusnya adalah menjadikan agroindustri sebagai basis ekonomi Aceh. Karena itu, program industrialiasi pertanian sudah harus didorong untuk meningkatkan kapasitas produksi berbagai komoditas pertanian berorientasi ekspor baik dalam bentuk mentah seperti sayur dan buah-buahan dari wilayah tengah, maupun dalam bentuk produk olahan dari pantai Barat-Selatan dan Utara-Timur. Semuanya dapat dimobilisasi baik melalui jalur darat maupun jalur laut dari semua titik pelabuhan yang telah tersedia, ke pelabuhan utama di Sabang untuk diekspor ke luar negara-negara sebagaimana telah disebutkan di atas.

Keenam, momentum lain yang juga tak kalah penting adalah terkait dengan Master Plan Percepatan dan Perluasan Ekonomi Indonesia (MP3EI) 2011-2025 yang menempatkan Aceh dalam Koridor Ekonomi Sumatera dengan fokus sebagai sentra pengambangan pengolahan hasil bumi dan lumbung energi. Secara geostrategis, Aceh sebagai bagian dari Sumatera dalam konteks ini juga sangat berpeluang menjadi gerbang ekonomi nasional ke pasar Eropa, Afrika, Asia Selatan, Asia Timur dan Australia.

Untuk mewujudkan pembangunan ekonomi Aceh ber-mindset global ini Pemerintah Aceh perlu menyiapkan dan mematangkan skema sinerginasasi lintas wilayah antara pemerintah Aceh di level provinsi dan kabupaten/kota, dan lintas sektoral antara SKPA-SKPA, SKPK-SKPK, dan SKPA-SKPK.

 Siapa melakukan apa
Dalam skema sinergisasi ini perlu dipertegas siapa melakukan apa dan bagaimana kerja-kerja kewilayahan dan sektoral tersebut saling terhubung, sinambung dan sinergis satu sama lain. Misalnya, Bappeda menyiapkan peta jalan (road map), Dinas Perindustrian dan Perdagangan menyiapkan regulasi yang mengatur mekanisme proteksi terhadap produk atau komoditas lokal Aceh dari infiltrasi produk luar, Dinas Perhubungan dan Komunikasi mengatur regulasi terkait status dan fungsi pelabuhan-pelabuhan yang ada di Aceh, meningkatkan sarana pelabuhan-pelabuhan di Aceh.

Menghidupkan aktifitas pelabuhan-pelabuhan di Aceh, khususnya pelabuhan-pelabuhan utama seperti pelabuhan Krueng Geukueh, Malahayati, dan Sabang, tidak hanya sebagai pusat distribusi komoditas ekspor dari Aceh tapi juga dapat menjadi terminal bagi kapal-kapal yang bergerak dari pelabuhan-pelabuhan di Jawa seperti Tanjung Priok dan Tanjung Perak, yang membawa barang atau komoditas ekspor ke negara-negara di kawasan Asia Selatan, Timur Tengah, Afrika, bahkan sampai ke Eropa.

Kemudian Dinas pertanian, Perkebunan, dan Badan Pangan, dapat mematangkan konsep pengembangan dan penguatan agroindustri, misalnya dengan program industrialiasi pertanian untuk beberapa komoditas unggulan seperti pala dan nilam di Aceh Selatan dan Abdya; CPO di Aceh singkil, Subulussalam dan Nagan Raya; kopi dan holtikultura (sayuran dan buah) di Aceh Tengah, Bener Meriah dan Gayo Lues; pinang di Aceh Utara, kakau di Nagan Raya dan Pidie Jaya, dsb.

Langkah industrialisasi pertanian ini penting untuk mendorong orientasi ekspor Aceh ke luar negeri dalam bentuk barang jadi, tidak lagi dalam bentuk bahan mentah yang selama ini nyata-nyata tidak memberi dampak signifikan terhadap perekonomian Aceh. Paralel dengan penguatan langkah-langkah sektoral ini, Badan Investasi Aceh juga dapat ikut berperan dengan mempromosikan peluang-peluang investasi di Aceh di berbagai event-event promosi investasi baik di dalam maupun di luar negeri.

Langkah-langkah ini seyogyanya tidak boleh bergerak sendiri-sendiri secara parsial tapi mesti dirancang dalam sebuah skema besar yang terintegrasi sebagai program masterpiece Pemerintah Aceh. Jika semua skenario ini dapat didorong dan dikelola dengan baik, dengan visi dan komitmen kuat dari Pemerintah Aceh, maka peluang Aceh bukan hanya sekadar dapat terlibat, tapi sangat mungkin menjadi bagian penting dalam lalu lintas perdagangan global dunia di masa-masa yang akan datang.

* Bulman Satar, Pemerhati Masalah Pembangunan. Email: abul_03@yahoo.com

Tulisan Ini telah dimuat di Harian Serambi Indonesia Pada tanggal 8 Mei 2013
Prospek Global Ekonomi Aceh - Serambi Indonesia

 
Positive SSL