Menggugat Peran IAIN dalam Penegakan Syariat

Oleh: Safaruddin - - -
      
SATU keistimewaan Aceh adalah syariat Islam. Oleh karenanya, perundang-undangan tentang syariat Islam harus disusun dan kemudian diimplementasikan. Sesuai konstitusi, semua pihak di Aceh wajib mendukung dan membantu penegakan syariat Islam. Khusus kepada instansi-instansi terkait yang berplat merah, seperti Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU), Badan Pembinaan Pendidikan Dayah (BPPD), dan IAIN Ar-Raniry, harus berdiri di garda depan dalam penegakannya. Dengan upaya ini, diharapkan pelaksanaan syariat Islam akan mudah dibumikan dan berwibawa.

Baru-baru ini di Langsa terjadi perlawan terhadap upaya penegakan Syariat Islam, dan ini adalah perlawanan yang kedua kali terjadi disana. Kejadian pertama, pada September 2012 lalu, sejumlah orang yang mengaku aktivis demokrasi, HAM dan perkumpulan jurnalis menuduh aparat Dinas Syariat Islam (DSI) Kota Langsa sebagai penyebab PE (16) bunuh diri. PE ditangkap Senin (3/9/2012) dini hari di Lapangan Merdeka Kota Langsa (Prohaba, 4/9/2012). Tapi banyak pihak meragukan PE telah bunuh diri. Sayang, kasus ini tidak diusut tuntas dan tidak diketahui sebab-musabab PE “bunuh diri”. Sekumpulan wartawan “profesional dan independen” yang sempat “memvonis” PE bunuh diri karena tuduhan sebagai pelacur pun akhirnya mencabut “vonisnya” itu. Duh! Kejadian kedua, dari Langsa kembali terjadi pemukulan dan pengeroyokan Kepala DSI dan aparat WH pada Minggu malam (25/8/2013), karena berupaya membubarkan pesta pertunjukan keyboard yang menampilkan biduanita berpakaian seksi disertai pesta minuman keras di Desa Karanganyar. Berbagai reaksi muncul menyikapi tindakan pengeroyokan itu. Ormas-ormas Islam, KPA, kalangan dayah, MPU, TPM dan mahasiswa mengecam tindakan penghinaan terhadap syariat Islam itu (Serambi, 27-31/8/2013).

 Menanti Tri Dharma IAIN
Kecaman-kecaman di atas rata-rata hanya pada tataran kecaman, tidak ada yang bersifat mengikat dan menjerat pelaku dengan sejumlah sanksi nyata, apalagi mencari sebab-musabab perlawanan disertai rekomendasi tindakan yang perlu dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang. Di sinilah seharusnya IAIN Ar-Raniry memainkan perannya selaku jantong hate rakyat Aceh. Kita patut menyesali tidak adanya peran dari IAIN Ar-Raniry dalam upaya membela dan membantu tegaknya syariat Islam di Aceh. Dari kalangan IAIN hanya muncul sebuah statemen normatif, dan itu bukan dari orang nomor satu IAIN, melainkan dari Dekan Fakultas Ushuluddin, Dr Syamsul Rijal. Padahal, keterlibatan IAIN secara lebih jauh dan lebih nyata dalam menegakkan syariat Islam sangat dinantikan. Rektor IAIN tidak boleh berdiam diri melihat berbagai perlawanan terhadap syariat Islam. Sejatinya Rektor IAIN mampu menerjemahkan prinsip Tri Dharma Perguruan Tinggi dalam wujud nyata kepada rakyat.

Ada tiga aspek Tri Dharma yang dapat dimainkan IAIN Ar-Raniry dalam membantu penegakan syariat Islam di Aceh: Pertama, petinggi IAIN harus memainkan peran penelitian secara komprehensif soal syariat Islam, mulai dari konsepsi, sosiologi hingga pola penerapannya (aspek penelitian); Kedua, petinggi IAIN harus menawarkan dan menjalankan konsep pendidikan berbasis syariat Islam kepada masyarakat (aspek pendidikan), dan; Ketiga, petinggi IAIN perlu melakukan pengabdian dan pembinaan kepada masyarakat terutama di wilayah-wilayah “dangkal akidah” (aspek pengabdian). Dengan demikian, visi Tri Dharma PT menjadi nyata, bukan hanya hayalan.

 Kampus sebagai teladan
Ada kesan, petinggi kampus kerap mengejar kepentingan pribadi dan kelompok, laksana politisi di luar sana. Padahal prinsip ini harus dihilangkan, karena kampus sejatinya menjadi teladan bagi umat dalam semua aspek kehidupan. Kita masih ingat bagaimana kasus penyelewengan dana Yayasan Tarbiyah yang bersumber dari Badan Rehabilisasi dan Rekonstruksi (BRR) NAD-Nias yang sempat menyeret nama Prof FW yang saat itu menjabat Dekan Fakultas Tarbiyah IAIN Ar-Raniry.

Kita juga masih ingat bagaimana suksesi Rektor IAIN beberapa waktu lalu yang terkesan penuh sandiwara melalui ajang intat linto (Lihat Muhibuddin Hanafiah, Ar-Raniry, Tanpa Warna dan Dinamika - Serambi, 14/3/2013). Lain IAIN, lain pula Unsyiah. Unsyiah ditengarai membangkang terhadap keputusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang memenangkan Prof Darni Daud sebagai rektor sah. Keputusan PTUN ini tidak dieksekusi dan Prof Darni harus urut dada. Begitulah dunia kampus yang tidak lagi menjadi panutan.
IAIN Ar-Raniry dalam beberapa tahun terakhir tampak ‘linglung’ dalam mencari identitas. Rektor IAIN dikabarkan hendak menghapus IAIN di Aceh dan menggantinya dengan Universitas Islam Negeri (UIN). Ini ibarat bue drop daruet (agama kabur, umum remang-remang). IAIN belum mampu memberi kontribusi nyata dalam membangun peradaban Islam, tapi pada sisi lain IAIN hendak mengambil kavling tetangga dengan membuka fakultas umum. IAIN diyakini tak sanggup mengejar Unsyiah dalam bidang umum yang sudah lebih siap dari aspek infrastruktur dan SDM. Unsyiah terus melaju dengan kajian umum, sementara IAIN mencoba mengekor dan itu tidak akan terkejar. Begitulah ketika sebuah terobosan dilakukan tanpa perencanaan dan hanya mengedepankan ambisi.

Sebagai wujud cinta pada IAIN Ar-Raniry, saya secara khusus mengunjungi kampus IAIN pada Jumat (30/8/2013) pagi. Selain ingin memperkaya wawasan keislaman, saya hendak mengajak kerjasama untuk membangkitkan keterampilan mahasiswa, khususnya Fakultas Syariah, melalui berbagai kegiatan keterampilan hukum yang mungkin dapat didanai oleh Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA). Tanpa sengaja, sepulang dari sana, saya melihat sebuah papan pengumuman tentang frekuensi kehadiran dosen yang ditempel dekat mesin finger print.

Betapa mengagetkan, di sana terpampang nama-nama dosen/pegawai yang sangat sedikit kehadirannya ke kampus, bahkan banyak yang tidak hadir sama sekali (nol). Dalam laporan yang ditandatangani oleh Kabid Laporan dan Evaluasi IAIN Ar-Raniry itu, sangat sedikit dosen yang hadir secara penuh. Duh, ini sebuah gejala tidak baik dan bahaya bagi kampus. Rektor IAIN dapat dinilai gagal dan berapor merah dalam memenej kampus karena banyak dosen yang bolos. Orang tua mahasiswa di seluruh Aceh tentu kecewa kalau mengetahui laporan banyak dosen bolos di IAIN Ar-Raniry.

 Membenahi kampus
Akhirnya, kita berharap IAIN Ar-Raniry yang dipimpin Prof Dr Farid Wajdi membenahi kampus untuk kemudian melaksanakan berbagai kegiatan cerdas dan tepat dalam membina umat sehingga perlawanan terhadap syariat Islam dapat diminimalisir, bahkan dihapuskan. Kasus-kasus pembangkangan terhadap syariat Islam seperti yang terjadi di Langsa mesti menjadi fokus kajian Lembaga Studi Sosial di IAIN dan kemudian melakukan aksi nyata di lapangan. IAIN harus berbuat sesuai prinsip Tri Dharma PT, tidak cukup hanya dengan berkoar-koar sambil mencaci-maki di atas mimbar Jumat. Dengan begitu Rektor IAIN akan dijuluki sebagai penyelamat jantong hate, bukan penghancur hate poma. Semoga!

* Safaruddin, S.H, Ketua Tim Pembela Muslim (TPM) Aceh. Email: nyaktafar@yahoo.com

Sumber: http://aceh.tribunnews.com/2013/09/05/menggugat-peran-iain-dalam-penegakan-syariat

 
Positive SSL