Rapuhnya Pondasi Demokrasi Aceh

Oleh: Zulhilmi ---

“Bicara Demokrasi Aceh Sarat Intimidasi” itu terbayang  dibenak penulis ketika membaca media Aceh. Masih segar di ingatan pembaca kasus ancaman yang ditujukan kepada salah seorang kader perempuan partai politik lokal di Aceh. Pada Hari Rabu Seorang bakal calon legislatif (Bacaleg) perempuan bernama Zuhra dari Partai Nasional Aceh (PNA) mengaku diancam oleh seorang kader salah satu partai lokal lain (Serambi Indonesia).
Kasus intimidasi ini bukan untuk pertama kalinya terjadi pada proses pemilu di Aceh. Sebelumnya pada pemilu tahun 2009 aksi yang sama juga terjadi.  Ironis jika proses demokrasi itu kali ini juga diwarnai politik intimidasi, partai besutan Irwandi yang merupakan mantan Gubernur Aceh ini akan bernasib sama dengan Parlok-Parlok lain saat proses Pemilu 2009 yang lalu. Kedewasaan politik yang belum muncul di masa transisi ini menjadikan proses demokrasi berjalan tidak sehat. Banyak kalangan yang memprediksi Intimidasi pasti akan muncul jelang pemilu 2014.
Dimanakah letak demokrasi itu? Pertanyaan itu muncul ketika membaca media Lokal Aceh yang menunjukkan berbagai aksi intimidasi yang terjadi. Masa transisi politik di Aceh menjadikan proses demokrasi kehilangan Arah. Jika kita bisa berpikir secara jernih dapat menjadikan proses demokrasi menjadi baik. Icon demokrasi Aceh jangan sampai terkenal dengan demokrasi yang bias dan sarat dengan intimidasi.
Perbedaan pandangan secara politik itu hal yang lumrah dalam proses demokrasi. Namun, jangan sampai perbedaan itu menjadikan kita terpecah-belah dan melakukan intimidasi. Pesta rakyat itu hanya milik rakyat dan bukan milik Partai politik atau kelompok tertentu. Semua keputusan yang diambil oleh rakyat adalah sah secara demokrasi. Mentalitas politik Aceh masih belum siap untuk diuji karena faktor takut tidak mencapai tujuan atau kepentingan politik.
Pada Pemilu 2009 sebelumnya, intimidasi juga pernah menimpa beberapa partai politik baik lokal maupun nasional. Dan korbannya sangat beragam mendapatkan perlakuan intimidasi, dimulai dari teror, ancaman, pengrusakan atribut partai, dan pemukulan.  Jarang sekali hal ini dapat diusut tuntas oleh pihak Panwaslu dan sedikit sekali ditangani oleh pihak kepolisian. Hal ini, dikarenakan korban tidak berani melapor atau takut diteror lagi secara beruntun.
Proses yang berjalan ini menjadi tidak baik bagi sebuah dinamika demokrasi. Persoalan intimidasi akan terus muncul jika partai tidak bisa mengontrol kader atau simpatisan yang berada di tataran akar rumput. Selama ini ikrar pemilu damai sering didengungkan oleh Elite-elite partai, namun lini bawah tidak dikontrol dengan baik. Poin ini yang memunculkan masalah tersebut dan butuh kerjasama Partai politik dengan Pihak Panwaslu maupun aparat Kepolisian Daerah Aceh.
Minim Mentalitas politik
Merubah paradigma bahwa The Democracy Of People Power (Demokrasi Merupakan Kekuasaan Rakyat) pada masyarakat Aceh sangat sulit. Dimensi norma kejujuran tidak dimunculkan dalam proses demokrasi. Segelintir oknum simpatisan salah satu partai politik berani berbuat nekat. Hal ini dilakukan agar jargon politiknya menang dalam pemilu legislatif 2014 nanti.
Politik balas budi menjadi sebuah tujuan akhir jika partai tersebut menang. Karena kemenangan itu berujung kepada tujuan akhir Pembagian kue kekuasaan. Mentalitas Partai politik lokal di aceh belum memiliki kedewasaan sehingga intimidasi terjadi. Paradigma yang berbeda karena partai politik Lain warna membuat proses politik tidak sehat.
Mental politisi Aceh secara lokalitas sangat tidak mencerminkan nilai demokrasi. Mereka membiarkan simpatisan dalam politik bertindak dengan segala cara. Hal ini, memunculkan sikap mentalitas seorang politisi pecundang bukan pejuang. Norma politik lokal Aceh seolah menjadi sebuah pertunjukan yang bagus bagi pemerintah Pusat. Intimidasi ini menjadikan citra Aceh semakin terburuk dalam proses demokrasi.
Paradigma positif serta mentalitas baik harus dimunculkan oleh partai politik Lokal maupun nasional. Hal ini sangat penting dilakukan karena masyarakat Aceh saat sangat pintar dalam menentukan pilihan politiknya.  Sangat disayangkan bila perbedaan pandangan serta partai politik menghalalkan aksi intimidasi. Mentalitas takut kalah seharusnya dapat dibuang jauh-jauh oleh partai politik lokal maupun nasional di Aceh.
Kedewasaan Politik
Masyarakat Aceh sudah cerdik dalam menentukan pilihan politiknya pada saat pemilu nanti. Partai politik jangan melakukan intimidasi melalui oknum simpatisan dalam mencari dukungan. Kompetisi ini harus berjalan secara baik dan demokratis. Prosesnya masih panjang menuju tahun 2014. Partai politik harus bisa memberikan pemahaman kepada kader atau simpatisannya agar tidak melakukan intimidasi. Manajemen organisasi dan kontrol di tingkat bawah perlu ditingkatkan oleh masing-masing partai politik.
Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh harus bisa lebih bijaksana sebagai penyelenggara. Sementara Panwaslu sudah bisa dilantik oleh Bawaslu. Hal ini, akan terus terulang jika tidak dilakukan antisipasi  oleh pihak Panwaslu. Selanjutkan libatkan kerjasama antara Partai politik, Panwaslu dan pihak kepolisian daerah Aceh. Hal ini perlu dilakukan agar Intimidasi pada saat Pendaftaran hingga Pelaksanaan Pemilu tidak terjadi lagi. (op).

(Penulis Adalah Alumni Mahasiswa Ilmu Politik FISIP Unimal, penggiat Komunitas Demokrasi Aceh Utara dan Masyarakat Aceh yang tinggal di Yogjakarta)


 
Positive SSL